Apakah anda selalu mengalami yang namanya penolakan saat ingin klaim asuransi mobil? Jika iya, mungkin anda perlu tahu beberapa alasan mengapa klaim tersebut sering mengalami penolakan.
Anda tentu tahu bahwa menggunakan asuransi mobil sangat penting untuk melindungi mobil itu sendiri. Namun kadangkala saat melakukan klaim untuk asuransi ini, ada beberapa kondisi yang membuat klaim tersebut ditolak. Sulitnya pengurusan untuk klaim asuransi terkadang membuat beberapa orang enggan menggunakan asuransi. Seperti diketahui untuk jenis mobil terdapat 2 pilihan asuransi yakni asuransi mobil all risk dan TLO. Berikut beberapa alasan umum terjadinya penolakan untuk klaim saat asuransi jenis mobil.
1. Klaim Tidak Tercakup
Pada asuransi Anda tercatat kriteria apa saja yang masuk dalam tanggungan asuransi. Misal untuk jenis asuransi mobil TLO, hanya bisa lakukan klaim ketika mobil mengalami rusak berat minimal 70% sampai 80%. Asuransi tidak akan memberikan biaya klaim jika persentase kerusakan belum mencapai aturan yang berlaku.
Solusinya Anda bisa memilih asuransi mobil all risk, supaya apapun keluhan anda pada mobil bahkan untuk mobil yang mengalami goresan bisa melakukan klaim asuransi. Anda perlu pahami bedanya asuransi untuk jenis all risk dan TLO, sebelum memilih salah satunya.
2. Polis Ternyata Tidak Aktif
Ada juga kondisi anda tidak bisa melakukan klaim asuransi mobil karena polis asuransi ternyata tidak aktif. Polis asuransi yang tidak aktif disebut dengan lapse. Biasanya ini terjadi karena pembayaran premi asuransi jatuh tempo sudah lewat masa tenggang. Seperti diketahui setiap asuransi punya masa berlakunya masing-masing. Bila kejadian atau kecelakaan melewati masa itu maka asuransi tidak akan menanggung biaya kerugian pemegang polis.
3. Dokumen Ternyata Tidak Lengkap
Polis asuransi bisa saja mengalami penolakan karena dokumen yang diajukan kurang. Anda harus mengikuti prosedur dengan benar ketika akan melakukan klaim asuransi untuk mobil. Tidak hanya berupa dokumen, Anda juga perlu menambahkan foto atau bukti ketika mobil mengalami kerusakan atau kehilangan saat ajukan klaim.
Nah untuk dokumen lengkap Anda bisa siapkan meliputi fotokopi polis asuransi, fotocopy SIM dan STNK dan juga jangan lupa ya itu formulir pengajuan klaim. Anda juga perlu melampirkan keterangan berupa surat dari polisi ketika terjadi kerusakan mobil yang cukup berat. Saat pengisian formulir, sebaiknya tulis dengan penuh kejujuran agar nantinya pihak asuransi bisa menyetujui klaim anda.
4. Melewati Waktu Yang Sudah Ditentukan
Anda juga perlu tahu bahwa ketika melakukan klaim asuransi bisa saja ditolak karena melewati batas waktu yang sudah ditentukan saat pengurusan klaim. Setiap perusahaan asuransi memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Biasanya untuk klaim asuransi pada mobil memiliki jangka waktu yang pendek yakni umumnya 3 x 24 jam saja. Berbeda dengan klaim asuransi jiwa yang batas waktunya bisa panjang hingga 60 hari ke depan.
5. Sedang Dalam Masa Tunggu
Klaim asuransi mobil bisa ditolak ketika berada pada masa tunggu. Ini bisa saja terjadi pada jenis asuransi tertentu yang memberikan kebijakan yaitu masa tunggu. Anda tidak akan bisa melakukan klaim asuransi saat masa tunggu belum berakhir. Tetapi nantinya saat masa tunggu sudah lewat, pengajuan klaim bisa anda lakukan kembali.
Jadi itu tadi beberapa alasan mengapa pengajuan klaim asuransi mobil Anda mudah ditolak. Anda bisa perhatikan beberapa poin di atas, agar klaim asuransi Anda tidak akan mengalami penolakan lagi. Nah untuk Anda yang ingin memiliki polis asuransi untuk mobil, bisa mendaftar pada platform yang tepat yakni Lifepal. Lifepal memberikan premi yang cukup murah untuk perbulan maupun per tahun dan kini Anda bisa mendapatkan diskon flash sale sebanyak 25%. Maka dari itu beli polis asuransi untuk mobil sekarang juga, hanya di Lifepal.